Inilah yang terjadi jika Seorang Ibu Kepincut Teman Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun
Seorang
wanita di Australia dihukum penjara selama enam tahun setelah melakukan
hubungan suami istri dengan teman putrinya berulang kali.
Ibu
tiga orang anak yang tinggal di kota Melbourne tersebut, berusia 36 ketika
pertamakali mengenal remaja pria teman putrinya tersebut.
Saat
itu ia mengantar mereka ke sekolah.
Dalam
persidangan di Pengadilan Victoria ia mengakui mulai memiliki perasaan cinta
dengan remaja itu.
Mulai
menjalin hubungan asmara dengannya hingga melakukan hubungan seks tanpa
pengaman seperti dikutip dari asiaone.com.
Surat
kabar Melbourne Age melaporkan bahwa hubungan mereka berlangsung selama dua
tahun.
Hingga
wanita itu hamil, dan melahirkan seorang bayi perempuan pada bulan Mei tahun
lalu. Saat itu sang remaja pria berusa 14 tahun.
Ketika
orangtua remaja pria itu mengetahui hubungan mereka, wanita itu dilaporkan ke
polisi.
Setelah
dilakukan tes DNA dikonfirmasi bahwa bayi itu merupakan hasil dari hubungan
keduanya.
"Anda
tidak menyadari bahwa perasaan anda untuk anak laki-laki itu benar-benar tidak
pantas," ujar Hakim Jane Patrick yang menyidangkan perkaranya.
Dalam
sebuah pernyataan ibu anak itu mengatakan bahwa tindakan wanita itu telah
mempengaruhi seluruh keluarganya.
"Dia
telah menggambarkan bagaimana anda telah mengambil masa kecilnya dan ia
mengalami kesulitan menyesuaikan diri dengan ayahnya," kata hakim.
Wanita
itu dijatuhi hukuman maksimal enam tahun penjara setelah mengaku bersalah atas
pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah usia 16 tahun. (*)
0 komentar:
Post a Comment