HEBOH !!! Warga Depok Dilarang Ikut Aksi 112
Kepolisian Resor Kota Depok mengimbau warganya tidak ikut
aksi 112 yang akan diselenggarakan pada Sabtu (11/2). Hal itu sesuai
kesepakatan antara Polresta Depok dan sejumlah ulama yang melarang masyarakat
bergabung dengan aksi di Jakarta.
Kepala Polresta Depok Komisaris Besar Herry Heriawan
sebelumnya telah mengumpulkan para ulama untuk berkoordinasi merespons rencana
aksi 112. Adapun tokoh ulama yang hadir di antaranya terdiri dari para pimpinan
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, FPI, serta tokoh
agama lainnya.
"Dari silaturahmi kami dengan pemuka Muslim ini, kami
sepakat tidak akan turun ke Jakarta untuk aksi itu. Sebab dilarang," ujar
Kombes Pol Herry Heryawan di Mapolresta Depok seperti dikutip detikcom, Rabu (8/2).
Polda Metro Jaya dengan tegas menyatakan aksi tersebut tidak
memperoleh izin lantaran digelar pada saat masa tenang Pilkada. Karena itu,
muncul imbauan untuk tidak menggelar aksi.
"Polisi akan tetap menjaga kondusivitas di Depok. Dan
ulama sepakat tidak turun ke Jakarta," ujarnya.
Bukan hanya Polresta Depok, sikap tegas terkait larangan aksi
juga disampaikan berbagai kalangan pemuka agama. Ketua Pengurus Cabang NU Depok
Raden Salamun menyatakan pihaknya akan patuh terhadap putusan Pengurus Besar NU
untuk tidak ikut aksi 112.
"NU Depok patuh putusan PBNU, mengikuti, dan tidak akan
turun. Bahkan, melarang warga NU ikut (aksi). Namun, NU Depok tidak bisa
melarang warganya yang mau ikut atas nama pribadi. Namun, jika warga NU ikut
aksi 112, mereka dilarang membawa atribut NU," ujar Salamun.
Senada dengan polisi, dia menuturkan, pemuka agama Islam di
Depok mengimbau warga tak ikut aksi itu untuk menjaga kondusivitas Pilkada
serentak 15 Februari 2017.
Selain itu, Ketua Muhammadiyah Kota Depok Idrus Yahya juga
menyatakan, pihaknya melarang para pengikutnya agar tidak aksi 112 di Jakarta.
Hal itu karena mempertimbangkan ketiadaan manfaat dan mudaratnya. Menurutnya,
ini sesuai dengan ketetapan Maklumat Pemimpin PP Muhammadiyah di Yogyakarta.
0 komentar:
Post a Comment